Pemanenan Kopi
Ditulis oleh Teguh Yuono pada Jumat, 21 Juni 2013 | 21.29
Tanaman kopi mulai berproduksi
pada umur 2,5 – 3 tahun setelah tanam bergantung pada teknik budidaya, iklim,
dan jenis tanaman kopi yang ditanam. Untuk tanaman kopi Robusta, panen
dimulai ketika tanaman berumur 2,5 tahun, sedangkan tanaman kopi Arabika, panen
dimulai ketika tanaman berumur 2,5 – 3 tahun setelah tanam. Tanaman kopi
yang ditanam di daerah dataran rendah umumnya berproduksi lebih awal
dibandingkan dengan tanaman kopi yang ditanam di daerah dataran tinggi.
Produksi buah kopi
meningkat jumlahnya dari tahun ke tahun dan mencapai puncak pada umur antara 7
sampai 9 tahun setelah tanam (TM IV sd VI). Panen puncak pada tahun tersebut
dapat menghasilkan produksi kopi beras sebanyak 500 sampai 1.500 kg per ha per
tahun, sedangkan jika tanaman kopi dikelola secara intensif produksinya bisa
mencapai 2.000 kg per ha per tahun.
Pada daerah-daerah basah,
distribusi panen lebih merata daripada di daerah-daerah kering, sehingga masa
panennya lebih panjang (April sd Oktober). Rendemen buah kopi, yaitu
perbandingan antara berat kopi biji dan berat kopi gelondong berbeda-beda
menurut jenis kopinya. Rendemen kopi Robusta 22 – 24%, kopi Arabika 16 –
18%, dan kopi Liberika 10 -12%.
Untuk memperoleh mutu yang baik,
buah kopi dipetik setelah matang. Buah matang kopi dicirikan dengan perubahan
warna buah dari hijau ke merah. Waktu yang dibutuhkan kuncup bunga hingga
menjadi buah kopi yang siap panen adalah antara 8 sd 11 bulan untuk kopi
Robusta dan 6 sd 8 bulan untuk kopi Arabika. Buah kopi masak
di musim kemarau, yakni antara bulan April sd Oktober. Oleh karena
pembungaan tanaman kopi tidak serempak, waktu matang buah pun tidak akan
bersamaan, sehingga panen buah dilakukan secara bertahap. Tahapan
tersebut antara lain panen pendahuluan, panen raya, dan panen lelesan.
Panen pendahuluan
dilakukan antara bulan Februari dan Maret. Panen pendahuluan sebetulnya
dilakukan dengan tujuan agar penyebaran beberapa hama dan penyakit yang
menyerang buah kopi dapat diminimalisasi, karena buah yang dipanen adalah buah
kopi yang terserang hama dan penyakit, khususnya hama bubuk buah. Perlu
diketahui bahwa, buah kopi yang terserang hama bubuk buah memiliki kenampilan
yang tidak normal karena berwarna kuning sebelum waktunya. Buah kopi yang sudah
dipetik, harus segera direbus dan dijemur untuk kemudia diolah secara kering.
Panen raya dilakukan
antara bulan Mei dan Juli. Panen ini dilakukan dengan memetik semua buah yang
sudah berwarna merah. Penen raya berlangsung selama 4 sampai 5 bulan
dengan intensitas 10 sampai 14 hari sekali. Pada panen ini, buah
kopi yang masih berwarna hijau yang terbawa ketika panen wajib disortasi dan
dipisahkan dari buah berwarna merah agar tidak menurunkan mutu buah kopi yang
dihasilkan.
Panen racutan adalah panen
yang dilakukan untuk mengambil semua buah kopi yang tersisa di pohon
setelah panen raya dilakukan. Dalam praktiknya, panen racutan dilakukan
dengan memetik semua buah, baik itu yang sudah berwarna merah matang maupun
buah yang masih berwarna hijau.
Panen lelesan adalah panen
yang dilakukan dengan mengumpulkan semua buah kopi yang jatuh di sekitar pohon.
Panen ini dilakukan agar buah kopi yang tersisa dikebun tidak dijadikan inang
berbagai hama tanaman kopi seperti bubuk buah yang dapat menyerang pada panen
kopi di tahun berikutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar